Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, awal pekan depan direncanakaan segera diumumkan ke masyarakat dan dapat mulai menjalankan tugasnya untuk menemukan dan mengikis kasus-kasus hukum y ang diwarnai dengan berbagai praktik mafia.
Konsep Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, hingga Kamis (26/11), masih dalam proses finalisasi oleh Presiden Yudhoyono bersama Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dan Staf Khus us Presiden Bidang Penegakan Hukum, Hak Asasi Manusia dan Pemberantasan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme.
Demikian disampaikan Staf Khusus Presiden Bidang Penegakan Hukum, HAM dan Pemberantasan KKN Denny Indrayana kepada Kompas, Kamis (26/11) malam di Jakarta. Sebelumnya, Denny bersama sejumlah Staf Khusus Presiden menemui Presiden Yudhoyono di kediaman pribadi Presiden di Puri Indah Cikeas, Gunung Putyri, Bogor, Jawa Barat, Kamis sore.
Denny melaporkan perkembangan konsep Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Presiden Yudhoyono beberapa waktu lalu, menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Program pemberantasan mafia hukum merupakan salah satu program yang tertuang dalam program 100 hari untuk disiapkan menjadi program pelaksanaan.
Mafia hukum mencuat setelah terungkapnya rekaman pembicaraan antara adik kandung Direktur PT Masaro Radiocom Anggoro Widjojo dengan sejumlah oknum Polri, Kejaksaan Agung, pengacara, pengusaha dan bahkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait dengan kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ya, tadi (sore di Cikeas) diskusi awal sekaligus melaporkan perkembangan. Awal minggu depan, akan diumumkan dan akan mulai bekerja. Ini sesuai dengan komitmen Presiden Yudhoyono dalam program 100 harinya untuk memberantas mafia hukum dan menegakan hukum. Dari sini masyarakat bisa menilai dan melihat komitmen Presiden,” tandas Denny.
Menurut Denny, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum akan berada di bawah kendali UKP4. Fokus Satgas ini memberantas mafia hukum. “Tidak semua kasus hukum, akan tetapi kasus yang diwarnai praktik mafia. Upaya pemberantasan ini akan dilakukan bersama-sama dengan aparat hukum lainnya,” tambah Denny.
Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menambahkan, untuk menyusun Satgas Pemberantaan Mafia Hukum, Presiden Yudhoyono berencana akan mengundang sejumlah pakar dan praktisi hukum untuk mendapatkan masukan susunan satgas tersebut.
Filed under: Hukum, Politik , Hakim, Jaksa, Korupsi, KPK, Kriminal, Mafia Hukum, Presiden, Satgas, SBY
Para Komentator